Wartacianjurnews.com – Kasus dugaan penganiayaan labu siam terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Seorang warga bernama Minta (56) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (28/2/2026).
Korban sempat mendapat perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazah saat ini berada di kamar jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk proses autopsi.

Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi ke rumah sakit. “Korban sempat mendapatkan perawatan medis di IGD, namun pada Senin siang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Usep, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa bermula saat korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun warga. Aksi tersebut dipergoki penjaga kebun berinisial UA (40) yang kemudian mendatangi rumah korban. Keduanya terlibat cekcok sebelum akhirnya warga melerai.
Usep menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan luar ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. “Ditemukan benjolan di bagian belakang kepala, memar dan luka lecet di dahi, memar pada kelopak mata kanan, leher, lengan kanan, siku kiri, serta memar dan lecet di kedua kaki. Pada lubang hidung juga ditemukan bekas darah,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan UA untuk menjalani pemeriksaan. “Kami masih mendalami motif dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata Usep.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Cugenang. Polisi juga menyita dua buah labu siam sebagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian. (Ben)













Comment