Waduh, Bendahara Desa Cihaur Gunakan Uang Insentif Guru Ngaji Untuk Kepentingan Pribadi

Wartacianjurnews.com Cianjur – Uang insentif untuk puluhan guru ngaji di Desa Cihaur Kecamatan Cibeber sebesar Rp 27 juta, tidak kunjung dibagikan, diduga digunakan oleh bendahara Desa Cihaur berinisial JA untuk kepentingan pribadi.

Hal itu terungkap setelah dipertanyakan oleh salah seorang ketua RT, yang merasa adanya keanehan yang terjadi saat pembagian insentif para Ketua RT dan RW dan para guru ngaji.

“Biasanya insentif guru ngaji dibagikan berbarengan dengan insentif para ketua RT dan RW,” ujar salah seorang Ketua RT yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Wartacianjurnews.com, Jumat (05/01/2024) kemarin.

Terkait permasalahan yang terjadi, Kepala Desa Cihaur M.Ikhsan Kamil, mengakui adanya penggunaan uang insentif guru ngaji oleh bendahara Desa.

“Saya tadi bersama BPD, sekdes dan bendahara telah bertemu, uang sebanyak 27 juta untuk membayar insentif sekitar 27 guru ngaji di 9 RT telah digunakan bendahara tanpa sepengetahuan saya,” kata Ikhsan.

Lanjut Ikhsan, pihak keluarga JA telah ada kesanggupan untuk mengembalikan uang yang digunakan pada hari senin (08/01).

“Uang insentif yang dipakai JA untuk membayar guru ngaji selama dua bulan, insyaalloh hari senin akan dibayar oleh pihak keluarganya,” terang Ikhsan.

Sementara itu, Camat Cibeber Indra Sunggara menyikapi hal tersebut akan menindak tegas jika telah terbukti melanggar.

“Hari senin akan kami panggil, semoga ada solusi dan untuk yang melanggar akan kami tindak tegas,” kata Indra. (Taufik winata)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600