Wartacianjurnews.com- Seorang siswi asal Cianjur MR (15) mengaku menjadi korban dugaan asusila yang dilakuan oknum guru berinisial M, usai kejadian itu MR malah dikeluarkan pihak sekolah.

Dia pun mencurahkan isi hatinya lewat video dan diunggah di media sosial hingga viral.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cianjur sejak 4 Maret 2025, kemudian diteruskan ke Polres Cianjur pada 11 Maret 2025
MR mengatakan, menjadi korban perbuatan asusila salah satu guru laki-laki di sekolahnya.
“Saya korban pelecehan dari oknum guru berinisial M,” kata MR, Jum’at 10 Oktober 2025.
Oknum guru tersebut juga membully MR hingga mentalnya jatuh.
“Saya juga korban pembullyan dari oknum guru tersebut,” paparnya.
Bukannya mendapatkan keadilan dari pihak sekolah, MR malah dikeluarkan tanpa alasan jelas.
Atas perlakuan yang dialaminya, MR meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar membantunya agar dapat bersekolah lagi.
“Saya langsung dikeluarkan, Pa Dedi tolong saya mau sekolah lagi,” pungkasnya. (NRS)
Comment