Wartacianjurnews.com- Sebuah video viral tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp memperlihatkan pria paruh baya pemilik toko material di Kampung Tanggeung, Desa Tanggeung Kecamatan Tanggeung menantang dilaporkan ke polisi usai melakukan dugaan aksi penganiayaan terhadap korban IH (32).

Dalam rekaman video berdurasi 5 menit 37 detik itu, korban IH (32) awalnya mempertanyakan sebab dirinya ditampar oleh terduga pelaku saat mendatangi toko bangunannya.
Alih-alih mendapatkan jawaban, terduga pelaku malah menantang untuk dilaporkan ke Mapolsek setempat.
Korban, IH menjelaskan, awalnya dia datang secara baik-baik untuk membayar utang kepada terduga pelaku.
“Saya ke sana mau membayar utang Rp150 ribu ke terduga pelaku. Uangnya sudah diterima sama bersangkutan,” kata IH, Jum’at 2 Januari 2025.
Alangkah kagetnya saat uang tersebut telah diterima terduga pelaku, tiba-tiba IH malah ditampar. Tak terima atas perlakuan itu, dia yang kesal mempertanyakan penyebab tamparan tersebut dan malah mendapatkan jawaban yang dinilai tak masuk akal.
“Sesudah membayar utang, dagu saya langsung dicengkeram, lalu ditampar sama terduga pelaku. Saya tanya kenapa ditampar, jawabannya kesal sama sopirnya,” ujarnya.
Setelah timbul perdebatan atas insiden tersebut, terduga pelaku malah melontarkan kalimat yang menantang mempersilahkan korban melapor ke kepolisian.
“Ada bahasa, kalau kamu penasaran, silahkan laporin saja, menantangnya seperti itu,” paparnya.
IH mengaku, akan melapor ke Polres Cianjur untuk memperjuangkan keadilan.
“Saya akan lanjut saja ke kepolisian,” pungkasnya. (NRS).













Comment