Wartacianjurnews.com – Beredar video viral anggota Satpol PP Kecamatan Pasirkuda berinisial D melanggar dugaan netralitas ASN dengan mengkampanyekan paslon nomor urut 1 di Pilkada Cianjur.

Dalam rekaman berdurasi 57 detik tampak D yang menggenakan peci berwarna hitam dan pakaian putih jenis baju takwa tengah berada di hadapan ibu-ibu berbusana muslim dalam suasana pengajian.
D yang memegang mik mengucapkan kalimat memberikan arahan agar ibu-ibu tersebut memilih paslon nomor urut 1 karena dinilai nomor 1 paling bagus diantara paslon lainnya.
Bahkan ia pun menegaskan, paslon nomor 1 Herman Suherman yang merupakan petahana disebut-sebut sukses membangun infrastruktur jalan.
Atas viralnya video dugaan kampanye yang dilakukan D, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, bakal segera menindaklanjutinya.
“Pasti kami akan mintai keterangan dalam bentuk klarifikasi kepada yang bersangkutan yang di duga sebagai salah satu ASN Kecamatan Pasirkuda,” ujarnya, Minggu 13 Oktober 2024.
Ia pun menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakkumdu Kabupaten Cianjur.
“Peristiwa tersebut sedang dalam penanganan Gakkumdu Kabupaten Cianjur, kami sedang melakukan pendalaman,” pungkasnya. (NRS)
Comment