Wartacianjurnews.com- Pelaku pembunuhan seorang perempuan SW yang ditemukan di kawasan perkebunan teh PTPN VIII Gede Kampung Barukaso Desa Sukamulya Kecamatan Cugenang akhirnya ditangkap Polres Cianjur.
MH (22) tak berkutik setelah diamankan di wilayah Kecamatan Sukaluyu usai lima hari buron.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, MH ditangkap saat melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.
“Ditangkap sekitar pukul 10.00 Wib di daerah Sukaluyu di jalan sedang memakai sepeda motor. Selama 5 ini hari keliling,” kata AKP Tono, Jum’at 31 Januari 2025
Berdasarkan keterangan sementara, MH mengakui, telah menganiaya SW hingga tak bernyawa.
“Dia mengakui telah membunuh, tapi belum mengakui kalau memperkosa,” ujarnya.
AKP Tono memastikan, MH merupakan satu-satunya pelaku yang telah menghilangkan nyawa SW.
Polisi saat ini masih terus mendalami motif MH tega membunuh SW di perkebunan teh di wilayah Cugenang.
“Pelaku pembunuhan SW tunggal. Untuk alasan membunuh masih didalami,” pungkasnya. (NRS)
Comment