Wartacianjurnews.com — Disdikpora Cianjur masih menunggu perkembangan proses hukum terkait kasus penganiayaan lansia yang diduga dilakukan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Disdikpora menyatakan belum dapat menentukan sanksi karena perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin, S.Pd., M.Si., saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan keputusan administratif akan mengikuti tahapan hukum yang sedang berjalan.

Helmi mengatakan Disdikpora belum bisa mengambil langkah tegas sebelum ada kepastian hukum. “Kita percaya sepenuhnya kepada proses hukum. Disdik dalam posisi hari ini belum bisa menentukan. Kita bersabar, ini masih berproses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disdikpora baru akan menilai bentuk pelanggaran setelah proses hukum memasuki persidangan dan ada putusan pengadilan. Setelah itu, pihaknya akan memproses langkah lanjutan sesuai kewenangan instansi terkait.
“Nanti kita sandingkan, apa pelanggaran yang dilakukan. Baru kita ajukan ke BKD, karena yang menerbitkan SK itu BKD,” kata Helmi. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi tahapan yang harus ditempuh sebelum ada keputusan terkait status guru P3K yang bersangkutan.
Helmi juga menyebut Disdikpora sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran larangan judi online, meski ia mengaku lupa tahun penerbitannya. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Disdikpora disebut baru melaksanakan sosialisasi kepada PPPK terkait aturan disiplin pegawai, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. “Minimal pegawai PPPK yang baru tahu kewajibannya, haknya, dan larangannya. Mudah-mudahan pola perilakunya jadi lebih baik,” ucapnya.
Terkait kegiatan belajar mengajar, Helmi memastikan sekolah tetap berjalan dan tidak terdampak. Guru yang bersangkutan disebut sudah digantikan sementara oleh guru lain.
“Yang jelas untuk sementara diganti sama guru yang lain. Kita tetap ngajar, nggak boleh berhenti,” pungkasnya. (Ben)













Comment