Wartacianjurnews.com – Video yang memperlihatkan dugaan transaksi jual beli obat terlarang di Puncak Cianjur viral di media sosial. Aktivitas tersebut diduga terjadi di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, saat bulan Ramadan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi duduk di trotoar menggunakan kursi. Sejumlah remaja tampak datang silih berganti dan diduga melakukan transaksi pembelian obat.
Seorang warga yang berada di lokasi, Eneng (bukan nama sebenarnya), mengatakan awalnya ia mengira pria tersebut hanya sedang berkumpul bersama teman-temannya di trotoar.
“Awalnya saya kira hanya nongkrong saja. Tapi setelah diperhatikan, pria yang memakai topi itu terlihat memberikan paket berisi obat kepada orang yang datang membeli,” kata Eneng, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut terlihat cukup jelas meskipun posisi trotoar sedikit tertutup tanaman pembatas jalan. Ia menilai transaksi diduga dilakukan tanpa upaya menyembunyikan aktivitas.
“Lokasinya memang agak tertutup rumput pembatas jalan, tapi masih terlihat. Jadi seperti sudah terang-terangan berjualan di trotoar,” ujarnya.
Ia juga menyebut sebagian orang yang datang diduga masih berusia remaja. “Selama hampir satu jam saya di situ, yang datang membeli kebanyakan anak muda. Ini juga terjadi saat bulan Ramadan,” katanya.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan transaksi obat terlarang tersebut.
“Kita akan terus melakukan penindakan. Bagi para pengedar bersiap untuk ditangkap dan lebaran di sel tahanan,” kata Alexander.
Menurutnya, penindakan terhadap peredaran obat terlarang menjadi salah satu fokus Polres Cianjur selama Ramadan. Ia menyebut dalam beberapa hari terakhir polisi juga telah mengamankan sejumlah pelaku di wilayah Karangtengah.
“Dalam beberapa hari terakhir kami juga mengamankan pelaku peredaran obat terlarang di Karangtengah. Informasi dari lokasi lainnya juga akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang.
“Jauhi obat terlarang atau narkoba. Jika menjadi penyalahguna, siap-siap juga menjalani proses rehabilitasi,” pungkasnya. (Ben)













Comment