Wartacianjurnews.com – Bukannya difungsikan sebagai tempat pengelolaan sampah, TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang berada di kampung Pasirsireum desa Cikondang kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur malah dijadikan garasi mobil.
Hasil pantauan Wartacianjurnews.com di lapangan, Sabtu (28/10/2023), sebuah mobil, dengan ditutupi cover pelindung terparkir di dalam gedung bangunan TPS3R, namun belum diketahui siapa pemiliknya. Tentunya ini telah menyalahi aturan.
Kondisi bangunan TPS3R terlihat kotor, di bagian luar terdapat tumpukan sampah teronggok didepan pintu masuk, di dalam juga terlihat kotor, alat mesin pengolahan sampah dipenuhi debu.Tidak ada aktifitas sama sekali, padahal seharusnya pengelolaan sampah sedang berlangsung sesuai dengan fungsinya.

Namun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui sebuah aplikasi percakapan, Kepala Desa Cikondang Yana Mulyana, tidak memberikan jawaban, bahkan melalui sambungan telpon juga tidak direspon dengan baik.
Sebagaimana diketahui, TPS3R merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang di danai pembangunannya dari APBN, senilai Rp.600 juta. Namun tidak berdayaguna sesuai fungsi dan harapan pemerintah melalui Kementrian PUPR.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari instansi terkait (**)
Comment