Wartacianjurnews.com – Ribuan buruh yang tergabung di enam serikat buruh diantaranya SPN, PPMI, FSPMI, Kasbi, Biss dan SPM TSK UK CV Cisarua menggelar aksi unjuk rasa ke Pendopo Cianjur dan Gedung DPRD Cianjur, Kamis 14 November 2024.

Pertama massa bergerak masing-masing dari perusahaannya menuju Pendopo. Kemudian setelah melakukan orasi dilanjutkan ke DPRD Cianjur.
Pantauan di lapangan, massa aksi sempat menjebol gerbang Pendopo dan gerbang gedung DPRD Cianjur.
Koordinator aksi, Asep Malik mengatakan, unjukrasa menolak regulasi pengupahan yang tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUUXXI/2023.
“Kami meminta Pemerintah Pusat tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 untuk menetapkan pengupahan pada 2025. Lantaran PP 51 tersebut tidak sesuai dengan hasil putusan MK,” kata Asep.
Dalam jalannya aksi yang dilakukan, Buruh merasa kecewa lantaran tidak bertemu dengan Pj Bupati Cianjur TB Mulyana dan malah diwakilkan Kepala Disnakertrans Cianjur
Terkait kedatangan ke gedung DPRD Cianjur, massa berharap agar anggota DPRD Cianjur menampung aspirasinya memberikan surat rekomendasi gugatan PP 51 tahun 2023 ke MK.
Bilamana tidak diindahkan, buruh Cianjur akan melakukan aksi mogok nasional
“Kami datang ke DPRD untuk meminta surat rekomendasi tuntutan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (NRS)
Comment