Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Tiri, Ayah di Cianjur Asusila Hingga Hamil 4 Bulan

Wartacianjurnews. com – Otang (45) warga Kecamatan Sukaluyu tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya S (17) hingga hamil 4 bulan.

Aksi bejat ayah sambung itu rupanya baru diketahui oleh kaka nya S, SN dan langsung melaporkan perbuatannya ke ayah kandungnya Iwan Suwardi (40).

Tak terima anaknya dijadikan pemuas nafsu birahi Otang, Iwan pun langsung melapor ke Polres Cianjur hingga ayah tiri anaknya itu ditangkap dan digelandang ke Mapolres Cianjur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Amur Yuda mengatakan, terungkapnya aksi Otang yang menghamili S berawal dari kecurigaan kakanya SN lantaran sang adik tak kunjung menstruasi.

Benar saja, saat SN membawa S ke salah satu bidan, saudaranya itu tengah berbadan dua.

Kemudian, Ibunya SN menanyakan laki-laki yang menghamili S, berdasarkan keterangan anaknya tersebut Otang lah ayah jabang bayi yang dikandung anaknya itu.

“Berdasarkan pengakuan dari S, ayah tirinya itu telah melakukan perbuatan asusila sebanyak enam kali dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja di pabrik,” kata Iptu Amur Yuda, Jum’at 16 Agustus 2024.

Bahkan, perbuatan Otang sering dilakukan di kamarnya dengan modus minta dibuatkan kopi oleh S.

“Beberapa kali dilakukan saat korban mengantarkan kopi ke kamar Otang, setelah sampai tangan S langsung ditarik, kemudian perbuatan tersebut dilakukan,” ujarnya.

Saat penangkapan yang dilakukan Iptu Amur Yuda menyebutkan, Otang nyaris dihakimi masa, namun segera diamankan di kantor desa.

“Pelaku kemarin langsung digiring ke kantor desa setempat. Dia hampir dihakimi warga, namun cepat diamankan ke Mapolsek Sukaluyu,” paparnya.

Atas perbuatannya Otang terancam dikenakan tindak pidana kejahatan perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. (NRS)

Comment