Wartacianjurnews.com- Dua orang pemuda G (35) dan H (29) meninggal dunia usai menenggak miras oplosan berkadar tinggi bersama delapan temannya di Kampung Kademangan Desa Kademangan Kecamatan Mande, Jum’at malam 7 Februari 2025.

Sementara itu tujuh temannya saat ini dilarikan ke dua Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Mande IPTU M. Suhaelmi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat N, salah satu teman keduanya memesan alkohol murni via salah satu toko online pada 3 Februari 2025.
“Awalnya N ini pesan alkohol murni lewat semacam marketplace,” kata IPTU Helmi, Sabtu 8 Februari 2025.
Tiga hari kemudian, pesanan alkohol tersebut sampai dan diterima langsung oleh N.
Lalu N mengajak 8 temannya termasuk G dan H untuk melakukan kegiatan minum-minum alkohol. Di lokasi alkohol dengan kadar tinggi itu dicampur menggunakan salah satu jenis minuman manis bersoda.
“Alkohol tersebut dicampur minuman manis. Kemudian diminum 9 orang itu,” ujarnya.
Setelah meminum alkohol tersebut, muncul reaksi kepada 9 orang tersebut. Dua orang meninggal dan 7 orang dilarikan ke RSUD Sayang dan RSDH.
“G dan H meninggal, sementara tujuh dilarikan ke Rumah Sakit, dua diantaranya kritis,” ungkapnya.
Kedua korban meninggal langsung dimakamkan dan tidak dilakukan proses otopsi.
“Keluarga menolak otopsi dan menganggap merupakan musibah, sehingga kedua korban langsung dimakamkan,” pungkasnya. (NRS)
Comment