Wartacianjurnews.com- Seorang pria FS, pelaku penganiayaan ditangkap anggota Polsek Karangtengah.

FS diketahui menganiaya korban YM yang diketahui teman di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kandangsapi Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah pada Jum’at 4 April 2025.
Kanit Reskrim Polsek Karangtengah Ipda Radhika mengatakan, kejadian bermula dari pelaku FS mendatangi rumah kontrakan milik mertua YM untuk menanyakan permasalahan pelaku dan korban.
Namun, YM diketahui tidak berada di tempat, mertuanya pun kemudian menelpon korban untuk segera datang.
Korban lalu bergegas mendatangi rumah mertuanya. Sesampainya di lokasi tiba-tiba pelaku mengarahkan bogem mentah ke muka YM.
“Tiba- tiba pelaku yang berinisial FS memukul korban dengan tangan kosong ke arah muka korban,” kata Ipda Radhika, Sabtu, 5 April 2025.
Tak puas dengan aksi penganiayaan itu, FS lalu mengayunkan senjata tajam jenis golok ke arah kepala korban.
“Sabetan senjata tajam mengenai telinga YM hingga menyebabkan luka,” ujarnya.
YM kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Hafidz untuk ditangani secara medis.
Polsek Karangtengah menerima laporan kejadian tersebut dari korban dan langsung mendatangi TKP, lalu mengamankan pelaku.
“Kami langsung mengamankan pelaku di TKP. Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Hafidz,” ungkapnya.
Saat ini Polsek Karangtengah masih mendalami kasus penganiayaan tersebut. (SP)
Comment