Wartacianjurnews.com- Dugaan pungutan kepada siswa berupa iuran Rp10 ribu yang dibebankan untuk pertunjukan sulap di masing-masing SD di Kecamatan Cilaku mengundang perhatian Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Usut punya usut, ada peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang memberikan rekomendasi melalui surat resmi kepada salah satu organisasi seni sulap untuk menyelenggarakan pagelaran atau seni sulap dibeberapa jenjang sekolah PAUD, SD dan SMP.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Moch Ginanjar menilai, para kepala sekolah harus mengkaji ulang untuk menerima pertunjukan seni sulap, meski telah ada surat edaran dari Kepala Disdikpora Cianjur.
“Lebih baik sekolah fokus kepada pendidikan yang formal yang berkaitan peningkatan pendidikan,” kata Ginanjar, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut dia, pertunjukan sulap dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mendidik bagi siswa, akan tetapi disisi lain ada kekhawatiran dari orangtua.
Bahkan mengacu kepada intruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak boleh ada kegiatan siswa yang membebankan biaya kepada orangtua.
“Ada kekhawatiran bahwa iuran ini dapat membebani sebagian orang tua, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu,” pungkasnya. (SP)
Comment