Suami Korban Pemerkosaan Dibacok, Diduga Dendam Anak Buah Pelaku di Cianjur

Wartacianjurnews.com — Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang wanita berinisial ENN (25) asal Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, berbuntut panjang. Ruliana (30), suami korban, diduga dibacok oleh anak buah pelaku utama, RT (35), pada Sabtu sore (4/10/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi di sekitar pertigaan Rancagoong ketika Ruliana tengah beristirahat seusai bekerja. Tiba-tiba, sekelompok pria menyerangnya menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka serius di pergelangan tangan dan harus mendapat 9 jahitan di RSUD Sayang Cianjur.

Teks: Petugas medis RSUD Sayang Cianjur melakukan perawatan terhadap pria korban luka bacok di tangan akibat penyerangan di Rancagoong, Warungkondang.
Foto: Tenaga medis RSUD Sayang Cianjur menangani luka bacok di pergelangan tangan seorang pria yang diduga menjadi korban penyerangan di kawasan Rancagoong, Sabtu (4/10/2025) sore.

“Saya menduga mereka orang yang sama seperti bulan lalu, waktu saya diserang di pinggir SPBU Warungkondang. Saat itu juga ada enam orang naik tiga motor, tapi saya bisa kabur,” ujar Ruliana kepada wartawan, Sabtu malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ENN diperkosa oleh RT pada 19 Juli 2025 di sebuah tempat yang disebut-sebut sebagai “markas” pelaku. Setelah kejadian, ENN sempat mendapat ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya jika berani melapor ke polisi. Namun, dengan keberanian, ia tetap menceritakan kejadian itu kepada suaminya dan melapor ke Polres Cianjur.

Sebulan kemudian, RT berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kini, serangan terhadap suami korban diduga kuat merupakan aksi balas dendam dari kelompok pelaku yang masih berkeliaran. Polisi diminta segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pasangan suami-istri tersebut telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua anak. Warga sekitar berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan pelaku pembacokan segera diadili. (Redaksi)

Comment