Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur Mochammad Wahyu membantah tegas soal keterlibatannya dalam penekanan untuk pembelian cat dari salah satu perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) ke desa-desa.

Sebelumnya, CV tersebut diketahui datang dan mengaku menindaklanjuti intruksi Bupati Cianjur Mochammad Wahyu atas kewajiban mengubah cat kantor Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi warna putih.
Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian mengaku, tidak ada kerjasama dengan perusahaan manapun untuk menekan desa membeli cat.
“Kami tidak ada kerjasama dengan pihak-pihak manapun apalagi dengan perusahaan,” kata Mochammad Wahyu.
Wahyu juga membantah, soal adanya pemberlakuan perubahan warna kantor intansi dan kantor desa menjadi warna putih.
“Sebetulnya itu inisiatif para intansi dan desa-desa, justru mereka yang memberikan masukan supaya bangunan kantor warnanya netral,” ujarnya.
Diketahui, dalam surat pengajuan form pemesanan cat tercantum nama CV, dikolom bawahnya tercantum nama intansi, nama pemesan, alamat lengkap dan lainnya.
Di surat tersebut juga tercantum jenis cat dengan harga bervariatif seperti untuk cat di luar ruangan dikenakan harga Rp3Juta 300, cat kayu dan besi ukuran 1 Kg Rp75 ribu dan cat besi Rp150 ribu.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku, CV tersebut telah mendatangi beberapa desa di Kecamatan Cipanas dan menekan setiap Pemdes untuk membeli cat dengan mencatut sebagai tim pemenangan Bupati Cianjur.
“Menekan untuk membeli cat berwarna putih dan mengaku menindaklanjuti intruksi bupati Cianjur untuk pergantian cat di setiap desa dan intansi,” kata dia.
Mengenai teknis pembayaran, mereka menyarankan dibayar saat turunnya Dana Desa (DD).
“Karena kan belum ada anggaran, jadi mereka menyarankan dibayarnya pakai dana desa,” pungkasnya. (SP)
Comment