SMPN 1 Mande Bangun RKB di Tanah Milik Desa

Wartacianjurnews.com – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN 1) Mande menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan sekolah tersebut dilakukan di tahan milik desa tanpa izin dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Bobojong, Kecamatan Mande Suwandi mengatakan, sekolah tersebut membangun ruang kelas baru di tanah milik pemerintah desa, yang tercatat di BKAD dan BPN.

“Yang di gunakan ruang kelas baru merupakan tanah kas milik desa, yang tercatat di BKAD maupun BPN,” kata Suwandi, Rabu 5 Maret 2025.

Menurut Suwandi, pemerintah desa tidak mengetahui tentang rencana pembangunan sekolah tersebut.

“Kami tidak pernah diberitahu tentang rencana pembangunan sekolah, apalagi tidak ada izin dari kami, sedangkan pembangunan telah dilakukan sejak lama,” kata Kepala Desa Bobojong.

Ia meminta agar pembangunan ruang kelas baru di SMPN 1 Mande itu dihentikan hingga ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Harus ada koordinasi dulu dan pembangunan sekolah harus dilakukan dengan transparan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Helmi mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan permasalahan tersebut.

” Ini masih proses, kita pun kemarin sudah turun kelapangan bersama Kejaksaan, Disdikpora, DPMD, Bagian Aset dan BPN,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia mengakui bahwa tanah yang digunakan untuk ruang kelas baru tak hanya milik Pemerintah Desa Bobojong, dan pihak sekolah tidak bisa membayar tanah desa dengan menggunakan dana Bos.

“Sebenarnya bukan hanya tanah Desa Bobojong saja, melainkan banyak. cuman yang rame di Desa Bobojong Saja. Cobi pikiran kan ini kan sama kejaksaan juga, seandainya pihak sekolah membayar, sementara penghasilan sekolah itu hanya dari dana Bos, sedangkan dana Bos tidak boleh membayar sewa lahan, itukan bisa jadi temuan nantinya,” ujarnya. (Septa).

Comment