Wartacianjurnews.com- SMK Al-Ma’shum Mardiyah menyatakan dukungan terhadap kebijakan jam malam bagi pelajar yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa.

Wakil Kepala Sekolah SMK Al-Ma’shum Mardiyah, M. Panji Adi Nugroho, S.E., Gr., mengatakan bahwa pihak sekolah telah mengetahui dan membaca surat edaran tersebut, dan akan segera melakukan sosialisasi kepada siswa maupun orang tua.
“Efek dari kebijakan ini tentu akan beragam, tapi kami melihat banyak dampak positif bagi siswa dan lingkungan,” ujarnya, Senin 27 Mei 2025.
Panji merinci beberapa manfaat dari kebijakan ini, antara lain membantu siswa mendapatkan waktu istirahat yang cukup, mengurangi risiko keterlibatan dalam kenakalan remaja seperti tawuran dan konsumsi narkoba, serta menciptakan suasana lingkungan yang lebih kondusif di malam hari. Selain itu, waktu malam juga dinilai efektif untuk mempererat hubungan keluarga.
Namun, ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini bergantung pada keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, masyarakat di tingkat RT/RW, aparat penegak hukum, hingga pemerintah.
“Peran orang tua sangat penting dalam membangun kesadaran anak, sementara masyarakat bisa menjadi pengawas sosial. Aparat harus aktif berpatroli, dan pemerintah harus menyiapkan regulasi yang jelas serta dukungan infrastruktur seperti transportasi darurat,” jelasnya.
Terkait situasi di sekolah, Panji mengakui masih ada sebagian siswa yang berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, namun bukan dalam konteks keluyuran atau nongkrong di tempat keramaian.
“Biasanya karena ada kegiatan sekolah seperti perkemahan, menghadiri pengajian di lingkungan sekitar, atau ke warung membeli kebutuhan mendesak,” tuturnya.
Untuk pengawasan, sekolah mengandalkan komunikasi aktif melalui grup wali kelas yang melibatkan orang tua, guna memastikan kondisi dan aktivitas siswa tetap terpantau.
Secara pribadi, Panji menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, namun berharap pemerintah sebagai regulator dapat menerapkannya secara edukatif, fleksibel, dan bertahap.
“Perlu ada kajian lanjutan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pendekatan yang sinergis dan konsisten sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (BR)
Comment