Skandal IPAL: Puskesmas Tes Limbah Pakai Ikan Sebelum Dibuang ke Sungai

Wartacianjurnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur kembali menuai sorotan tajam. Fakta mencengangkan terungkap ketika LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) DPD Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Dinkes pada Rabu (27/8/2025).

Ternyata, seluruh puskesmas di Cianjur hingga kini belum memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, izin ini merupakan syarat mutlak untuk memastikan limbah medis dan non-medis tidak mencemari lingkungan.

LSM Garda Patriot Bersatu kritik keras Dinkes Cianjur terkait puskesmas tanpa izin IPAL.
Foto: Ketua LSM Garda Patriot Bersatu, Regi Muharam, menyoroti pengelolaan limbah puskesmas di Cianjur yang belum memiliki izin IPAL di Aula kantos Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Rabu (27/8/2025).

Ketua GPB Cianjur, Regi Muharam, menegaskan metode pengelolaan limbah yang dilakukan puskesmas sangat jauh dari standar. “Air limbah hanya dites dengan ikan. Kalau ikannya hidup, air langsung dialirkan ke sungai. Ini bukan metode ilmiah, ini kelalaian besar,” ujarnya.

Regi menilai Dinkes Cianjur lalai sekaligus sengaja melakukan pembiaran. GPB pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas karena menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Ben)

Comment