Wartacianjurnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur kembali menuai sorotan tajam. Fakta mencengangkan terungkap ketika LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) DPD Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Dinkes pada Rabu (27/8/2025).
Ternyata, seluruh puskesmas di Cianjur hingga kini belum memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, izin ini merupakan syarat mutlak untuk memastikan limbah medis dan non-medis tidak mencemari lingkungan.

Ketua GPB Cianjur, Regi Muharam, menegaskan metode pengelolaan limbah yang dilakukan puskesmas sangat jauh dari standar. “Air limbah hanya dites dengan ikan. Kalau ikannya hidup, air langsung dialirkan ke sungai. Ini bukan metode ilmiah, ini kelalaian besar,” ujarnya.
Regi menilai Dinkes Cianjur lalai sekaligus sengaja melakukan pembiaran. GPB pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas karena menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Ben)
Comment