Wartacianjurnews.com- Mantan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur segera mempersiapkan teknis pemilihan Ketua KPAI Cianjur beserta kepengurusannya pasca SK periodesasi habis per tanggal 11 Juli 2025.
Akan tetapi, mayoritas mantan pengurus tidak akan melibatkan mantan Ketua KPAI Cianjur Gan Gan Gunawan.
Rival Alfahrezan mantan pengurus KPAI Cianjur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris mengaku, telah berkonsultasi dengan intansi terkait SK periodesasi yang habis per 11 Juli 2025. Hasilnya mendorong untuk segera melakukan musyawarah secara internal.
Nantinya setelah dilakukan musyawarah dengan para mantan pengurus KPAI yang tercantum di SK dapat menjadi dasar pemilihan ketua dan pembentukan kepengurusan baru.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda dan Kesra serta dinas terkait, hasilnya memberikan saran agar segera melakukan musyawarah internal,” kata Rival.
Rival menegaskan, tidak akan melibatkan mantan Ketua KPAI Cianjur Gan Gan Gunawan dalam musyarawah tersebut.
Pasalnya, dia dinilai telah melanggar kode etik organisasi yang bertugas melindungi dan memenuhi hak-hak anak itu.
“Untuk saudara Gan Gan tidak akan kami undang, karena beliau sudah mencederai dan melanggar kode etik KPAI,” pungkasnya. (NRS)
Comment