Sempat Melawan Pelaku Bacok Warga di Cianjur Ditembak Polisi  

Wartacianjurnews. com- Muhammad Aris Fadilah (25) alias Pelangi berhasil ditangkap anggota Polres Cianjur di dekat Depot Air Mineral di Kecamatan Warungkondang setelah melakukan aksinya membacok warga dan merampok pemudik di Cianjur di sekitaran jalan Raya Cibeber, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku beberapa waktu lalu.

Dalam upaya penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian, ia sempat melawan sehingga dihadiah timah panas.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Muhammad Aris yang merupakan anggota geng motor.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pembacokan warga sekaligus penodongan pemudik. Dimana pelaku ini merupakan anggota geng motor. Diamankannya tadi malam,” kata AKP Tono, saat menggelar jumpa pers, Kamis, (11/04/2025).

Saat akan diamankan Muhammad Aris, sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa,” ujarnya.

Saat ini polisi masih memburu rekan dari pelaku yang turut terlibat dalam aksi pembacokan warga dan penodongan serta perampasan handphone pemudik.

Tono menuturkan atas aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen” (STBL 1948 No 17 dan UU Terdahulu No 8 Tahun 1948).

“Ia terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara,” tutup dia. (byu)

Comment