Wartacianjurnews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hal itu diluruskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Kepala BKPSDM Cianjur Akos Koswara menjelaskan, Cecep Alamsyah mengajukan surat MPP (Masa Persiapan Pensiun), lantaran secara usia akan berumur 60 tahun menjadi batas pengabdian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Surat permohonan itu diajukan kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu.
“Sekda bukan mengundurkan diri, tapi mengajukan MPP, Itu atas kemauannya sendiri. Saat ini sekda berumur 59 tahun 3 bulan, pensiun itu kan 60 tahun,” kata Akos.
Akos juga membantah, pengajuan MPP Cecep Alamsyah ada kaitannya dengan politik.
“Tak ada kaitan dengan politik atau apapun,” ungkapnya.
Atas MPP yang diajukan Cecep Alamsyah, Pemkab Cianjur akan menindaklanjutinya dengan mengajukan calon Pj Sekda ke Gubernur Jawa Barat.
“Bupati nanti mengajukan ke Gubernur siapa yang menjadi Pj Sekda Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (NRS)
Comment