WartaCianjur – Pemusnahan Barangbukti Satnarkoba Cianjur digelar di Halaman Mapolres Cianjur Jln Abdullah Bin Nuh Nagrak Cianjur, Kamis(21/12/23), Satnarkoba berhasil meringkus 21 Tersangka dengan barangbukti jenis Sabu dan Obat-obatan terlarang di beberapa tempat wilayah Hukum Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan selama Dua bulan ini pihak Satnarkoba Polres Cianjur telah berhasil menangkap dan mengamankan beberapa Orangtersangka serta barangbukti Sabu-sabu dan sejumlah Obat-obatan terlarang dalam Dua bulan ini.
“Satnarkoba dalam dua bulan terakhir ini telah mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 129,22 gram, Obat keras tertentu sejumlah 8.081 butir” ungkapnya
Kapolres cianjur mengatakan tersangka di tangkap di beberapa wilayah yaitu Warungkondang, Cianjur Kota, Cidaun, karangtengah, mande, cilaku, dan Cikalong kulon.
“Berbagai kejadian perkara yang terjadi di wilayah hukum polres cianjur diantaranya kecamatan Warungkondang 1 kasus, Kota Cianjur 4 kasus, Karangtengah 3 Kasus, Kecamatan mande 2 Kasus, Cilaku 3 kasus, Cikalongkulon 2 kasus, Cibeber 1 kasus, Cidaun 1 kasus” ujarnya
Kapolres Cianjur mengajak kepada semua stakeholder yang terkait dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten), Polres Cianjur berkomitmen terhadap penyalahgunaan narkoba serta Obat keras tertentu di wilayah Hukum Polres Cianjur ini dengan terus memberantas peredaran Narkoba ini, Polres cianjur mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk memberantas peredaran narkoba.
.
“Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres cianjur ini, kita bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dan BNK, kami berkomitmen terhadap penyalahgunaan narkoba serta obat tertentu di wilayah Hukum Cianjur untuk terus memberantas peredaran narkoba dan kami mengajak kepada masyarakat untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ungkapnya. (IKBAL)
Comment