Wartacianjurnews.com- Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Cianjur menggelar dialog publik bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, serta UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI, pada Rabu (15/5). Dialog tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Cianjur mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Dialog tersebut membahas isu krusial terkait praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah di wilayah Cianjur. Ketua SAPMA PP Kabupaten Cianjur, Irvan Ardi Maulana, menyampaikan sejumlah tuntutan agar praktik penahanan ijazah segera dihentikan oleh sekolah-sekolah di semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Irvan menegaskan, praktik penahanan ijazah mencederai hak dasar warga negara atas pendidikan dan berpotensi memperparah angka kemiskinan serta pengangguran. SAPMA juga meminta semua instansi terkait untuk bertanggung jawab dan aktif mensosialisasikan regulasi pelarangan penahanan ijazah sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kami menuntut agar dalam waktu dua minggu sejak pernyataan ini disampaikan, seluruh instansi pendidikan menyelesaikan persoalan penahanan ijazah, terutama mengingat bulan Juni adalah masa penyerahan ijazah bagi lulusan tahun ajaran 2024/2025,” ujar Irvan.
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwawiwitan, menyambut baik inisiatif SAPMA dan menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan tersebut. “Kami sangat menerima dan menyetujui segala tuntutan dari rekan-rekan SAPMA. DPRD akan ikut mengawal penyelesaiannya,” kata Rian.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan UPTD Wilayah VI. Kepala UPTD Wilayah VI, Dr. Nonong Winarni, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah.
“Kami sudah sepakati dan tandatangani bersama surat tuntutan dari SAPMA. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegas Nonong.
SAPMA PP Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak, termasuk pemuda, LSM, serta masyarakat, untuk ikut berperan aktif mengawal hak-hak dasar pendidikan dan bersama-sama melawan praktik ketidakadilan struktural dalam dunia pendidikan. (BR)
Comment