Saksi Paslon Bupati Bikin Onar di TPS

Saksi Paslon no urut 3 diamankan polisi setelah bikin onar di TPS

Wartacianjurnews.com – Seorang pemuda bernama Kresna Tegar Pamuji, (26), diamankan Polisi, setelah membuat keonaran di dalam area TPS 10, Kampung Balengbeng, Rt 02/07, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Rabu, (27/11/2024).

Saksi Paslon no urut 3 diamankan polisi setelah bikin onar di TPS.

Kresna yang belakangan diketahui, sebagai saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, no urut 3, saat bertugas dalam keadaan mabuk.

Menurut keterangan Kapolsek Cibeber AKP Tio mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 Wib diawali dengan tumpahnya secangkir kopi milik petugas KPPS yang diminum pelaku.

“Karena pelaku mabuk dan prilakunya membuat resah para petugas KPPS hingga terjadi keributan,” ujarnya.

Dari hasil tes urine pelaku positif menggunakan obat keras golongan G (sejenis Merxi).

“Pelaku positif narkoba, kini kasusnya dilimpahkan ke satnarkoba polres cianjur,” terang AKP Tio.

Terkait pelaku berada di area TPS 10, AKP Tio menjelaskan.

“Pelaku merupakan saksi dari salah satu paslon pilkada cianjur, jadi dia diijinkan untuk berada di area TPS,” ungkap AKP Tio.

Tio menegaskan, pihaknya telah perintahkan ke semua anggota pengamanan TPS saat menggelar apel siaga untuk pastikan selain yang berkepentingan tidak diijinkan berada di area TPS.

“Jadi pelaku keonaran bukan penyusup, dan proses pemungutan suara di TPS 10 kembali berjalan normal dan kondusif,” Tukasnya.(Taufik winata)

Comment