RW 10 Ajukan Rumah Tidak Layak Huni Milik Edi, Pemlur Setempat Belum Meninjau

Caption foto : MENGUNJUNGI, Ketua RW 10 Muhammad Rizki Hasanudin saat berkunjung ke rumah tidak layak huni milik warganya. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Ketua Rukun Warga (RW) 10 Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur Kota, Muhammad Rizki Hasanudin angkat bicara mengenai rumah tidak layak huni milik Edi (60) yang telah berdiri lama di lingkungan ke RW- an nya.

Caption foto : MENGUNJUNGI, Ketua RW 10 Muhammad Rizki Hasanudin saat berkunjung ke rumah tidak layak huni milik warganya. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Rizki mengaku, masyarakat sekitar merasa prihatin atas kondisi rumah yang dihuni Edi yang memiliki 3 anak dan 1 cucu itu.

Bahkan, kepedulian masyarakat melalui ke RW- an 10 dibuktikan dengan mengajukan bantuan program perbaikan rumah Edi kepada pemerintah kelurahan setempat.

“Semenjak saya menjadi ketua RW di Gang Pulo ini, banyak usulan dari Ketua RT, pemuda dan masyarakat lainnya agar rumah Edi perbaiki. Lalu saya mengajukan bantuan kepada kelurahan Bojongherang,” kata Rizki, Sabtu 19 April 2025.

Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut, bahkan peninjauan pun belum dilakukan Pemlur Bojongherang.

“Sampai saat ini pihak Pemlur Bojongherang belum meninjau ke rumah Edi,” ujarnya.

Edi terbilang warga menengah ke bawah, bekerja sebagai kuli serabutan, penghasilannya pas-pasan hanya untuk makan, boro-boro untuk memperbaiki rumah.

Dia berharap, kepada pemerintah ataupun donatur agar meninjau dan mudah-mudahan bisa membantu memperbaiki rumah.

“Harus gimana lagi, saya sebagai kuli serabutan yang pas-pasan terpaksa tinggal disini,” pungkasnya. (SP)

Comment