Rutilahu Milik Rosita Diajukan Asesmen ke Dinsos Cianjur.

Wartacianjurnews.com – Pemerintah Kecamatan Cibeber, akan mengajukan asesmen ke Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Cianjur, untuk perbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Rosita, warga Kampung Cilengkeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Hal itu disampaikan Camat Cibeber Indra Sunggara, kepada Wartacianjurnews.com melalui sambungan percakapan Whats App, Selasa (20/02/2023).

“Hari senin kemarin saya bersama kadinsos cianjur meninjau langsung kondisi rumah bu rosita, dan insyaallah kami ajukan untuk dilakukan asesmen,” kata Indra.

Saat kami di lokasi, Lanjut Indra, kondisi rumah ibu rosita memang menghawatirkan, namun alhamdulillah ternyata ibu Rosita sudah mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Rosita ibu dari empat anak tersebut mengaku kepada media, sudah dua minggu dirinya meninggalkan rumah yang ditempatinya bertahun tahun, karena kondisinya yang sudah tidak layak, dan tidak mendapat bantuan apapun dari Pemerintah.

Hal tersebut direspon cepat oleh Bupati Cianjur Herman Suherman, dengan menugaskan Kadinsos Cianjur bersama Camat Cibeber untuk menemui Rosita serta meninjau lokasi rumah miliknya.

Taufik winata

Comment