Wartacianjurnews.com – Rumah Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Meti Triantika, di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, mendadak dijaga oleh linmas desa. Penjagaan berlangsung hingga pagi hari, disebut-sebut demi mengantisipasi amukan massa dan potensi penjarahan.
Informasi yang beredar, penjagaan itu berawal dari permintaan langsung Meti kepada Karang Taruna. Hal tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Desa Cikaroya, Yudi.
“Permintaan itu datang dari Bu Meti, lalu kami bahas dengan pihak desa, akhirnya diputuskan linmas yang berjaga,” kata Yudi. Kamis (4/9/2025)

Namun pernyataan berbeda justru datang dari Meti. Ia menegaskan tidak pernah meminta perlindungan, dan menyebut penjagaan oleh warga hanya wujud solidaritas.
“Kalau dijaga warga mungkin bentuk solidaritas saja. Saya tidak pernah meminta perlindungan kepada Karang Taruna. Kekhawatiran muncul karena banyak pemberitaan ujaran kebencian, sementara di rumah saya ada ibu saya yang sudah berusia 85 tahun,” dalihnya.
Kontradiksi antara pernyataan Karang Taruna dan Meti memunculkan tanda tanya besar, benarkah Ketua DPRD meminta aparat desa menjaga rumah pribadinya dengan embel-embel keamanan? Jika benar, publik pantas mempertanyakan, apakah jabatan politik boleh digunakan untuk ‘meminjam tangan’ aparat desa demi kepentingan pribadi?
Situasi ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap Meti, yang sebelumnya juga terseret isu kedekatan dengan peserta aksi demo di Cianjur. Kini, publik menanti jawaban tegas, solidaritas warga atau penyalahgunaan wewenang? (Redaksi)
Comment