Ribuan Guru Madrasah Cianjur Geruduk DPRD: 30 Tahun Mengabdi, Belum Diangkat P3K!

Wartacianjurnewa.com – Seruan perubahan menggema dari Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (6/10/2025). Ribuan guru madrasah dari berbagai kecamatan memadati ruang sidang utama untuk menyuarakan nasib yang selama ini dinilai dianaktirikan pemerintah.

Koordinator lapangan aksi damai, M. Ismail Saleh atau biasa disapa Kang Ibas, yang juga seorang guru aktif di MTs Nurul Barokah ini menyebut aksi tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, mempererat tali silaturahim antar-guru madrasah se-Kabupaten Cianjur. Kedua, menyatukan suara untuk memperjuangkan keadilan bagi guru honorer swasta yang selama ini merasa diperlakukan tidak setara.

Ribuan guru madrasah PGMI Cianjur mengenakan busana hijau memenuhi ruang sidang DPRD Cianjur dalam aksi damai menuntut keadilan pengangkatan P3K.
Foto: Suana para guru madrasah dari PGMI Kabupaten Cianjur menghadiri audiensi dengan DPRD Cianjur, Senin (6/10/2025). Mereka menuntut keadilan pengangkatan P3K dan kesejahteraan setara dengan guru di bawah Diknas.

“Semua guru, baik yang di bawah Diknas maupun Kemenag, punya hak yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami hanya berharap kesejahteraan juga sama, tidak dibeda-bedakan dalam program P3K,” ujar Ibas kepada wartawan.

Ibas menyoroti ketimpangan mencolok antara guru madrasah dan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan. Menurutnya, banyak guru madrasah yang sudah mengabdi hingga 30 tahun namun belum juga diangkat sebagai P3K, sementara di bawah Diknas, yang baru belasan tahun mengajar sudah ada yang diangkat.

Aksi audiensi PGMI (Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia) Cianjur hari itu disebut berjalan sukses. Antusiasme peserta melebihi ekspektasi panitia dari target 700 guru, yang hadir mencapai lebih dari seribu orang.

“Alhamdulillah, audiensi hari ini berjalan sesuai harapan. Anggota DPRD juga berjanji akan mengawal aspirasi kami hingga ke DPR RI,” tambahnya.

Para peserta aksi berharap tuntutan mereka, termasuk kesejahteraan, pengangkatan PPPK tanpa diskriminasi, serta pembentukan Perda Madrasah, dapat segera direalisasikan. (Ben)

Comment