Wartacianjurnews.com- Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Cianjur Government Watch (CGW) resmi melaporkan Herman perihal dugaan penyelewengan anggaran dana hibah APBD Kabupaten Cianjur periode 2020–2024 yang mengalir ke wisata Jamaras Agrofarm (JAF) di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang.
Herman mempersilahkan, pelaporan terhadapnya ke salah satu lembaga yang menaungi pelaporan tindak pidana korupsi itu.
Dia juga mempertanyakan dasar laporan korupsi yang dinilai tidak tepat.
“Tidak apa-apa, coba korupsi apa saya disitu?,” kata Herman, Senin 2 Februari 2026.
Herman pun menyangkal tudingan adanya aliran dana ke Jamaras Agrofarm (JAF) yang berpotensi menjadi dugaan tindak pidana korupsi
“Fitnah itu!, mengurangi dosa saya. Kalau itu ada temuan korupsi gak mungkin dibuka,” pungkasnya. (NRS)













Comment