Wartacianjurnews.com – Hasil monitoring dan evaluasi (Monep) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, mengungkap sederet persoalan yang belum terselesaikan. Camat Cugenang, Ali Akbar, mengaku telah memberikan waktu dan kesempatan kepada pemerintah desa untuk memperbaiki temuan tersebut, namun tak pernah diindahkan.
Selain itu, Pemdes Sukajaya juga gagal menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran ketahanan pangan. Saat didesak, Kepala Desa Sukajaya beralasan program penanaman cabai dari anggaran ketahanan pangan gagal panen akibat serangan hama. Namun, lagi-lagi, kades tak mampu membuktikan klaim tersebut.
Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan di Polres Cianjur. Untuk mencegah potensi penyelewengan dana lebih lanjut, rekening dana desa Sukajaya resmi diblokir sementara.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Kami mendorong Inspektorat Daerah (Itda) untuk segera melakukan pemeriksaan khusus,” tegas Camat Ali Akbar, Rabu (13/8/2025).
Langkah pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap secara jelas aliran dan penggunaan dana desa, sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa Sukajaya. (dil)
Comment