Ratusan APS dan APK Pemilu di Cibeber Diturunkan Panwascam

Satpol PP beserta Panwascam Cibeber menertibkan APK.

Wartacianjurnews.com Cianjur – Panitia pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), bersama anggota Satpol PP kecamatan Cibeber, menertibkan ratusan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu, serta Alat Peraga Kampanye (APK), di sepanjang jalan Provinsi, di wilayah kecamatan Cibeber, Sabtu (04/11/2023).

APS, dan APK, berbagai ukuran berjenis spanduk, maupun baligo, diturunkan petugas, dengan dikawal oleh anggota Polisi, dan TNI.

Satpol PP beserta Panwascam Cibeber menertibkan APK.

Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah mengatakan, penertiban APS, dan AKP, berdasarkan surat perintah penertiban dengan nomor 489/PM.00.01/K.JB/10/2023 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.

“Kami Panwascam Cibeber, melaksanakan penertiban APS, dan APK, hari ini sesuai dengan surat perintah dari Bawaslu kabupaten Cianjur,” terang Asep.

Adapun pelaksanaanya, Lanjut Asep, pihaknya menggandeng Satpol PP sesuai yang tercantum dalam surat perintah penertiban.

“Petugas polisi dari Polsek Cibeber, dan anggota TNI dari Koramil 0803 Cibeber, hanya mengawal pelaksanaan penertiban,”ujar Asep.

Asep berharap, semua Timses partai maupun Bacaleg baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, serta DPR RI untuk mematuhi peraturan Pemilu.

“Dari mulai tanggal 3 hingga 27 november, dimohon untuk tidak memasang APS dan APK, pemasangan diperbolehkan dari tanggal 28 november hingga sebelum masa tenang pemilu nanti,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Trantibum Pol PP Kecamatan Cibeber, Encep Kostaram mengatakan, pihak Satpol PP Kecamatan Cibeber, selaku penegak Perda telah diinstruksikan untuk membantu Panwascam Cibeber.

“Sesuai dalam isi surat perintah penertiban dari Bawaslu kabupaten Cianjur, kami laksanakan hari ini bersama Panwascam,” kata Encep. (**)

Comment