Wartacianjurnews.com- Alat berat milik geothermal yang dikerjakan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) diusir warga Kampung Pasircina Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Rabu 14 Januari 2026.

Aksi tersebut merupakan buntut penahanan alat berat beberapa waktu saat di jalan RT 02 dan RW 03.
Massa berjumlah kurang lebih 200 orang awalnya mendatangi kantor Desa Cipendawa dengan tindaklanjut audensi. Hasilnya kesepakatan mengusir alat berat dari wilayah Kampung Pasircina.
Wakil Ketua Peduli Agraria Untuk Rakyat (Patra) Arya menegaskan, massa gabungan Gerakan Surya Kancana GSK dan Aliansi Masyarakat Gede Pangrango (AMGP) serta komunitas peduli agraria untuk rakyat (PATRA) bersama warga lainnya mendatangi Pemdes Cipendawa untuk mempertanyakan keberadaan alat berat tersebut.
Pasalnya masyarakat telah berkomitmen dengan Pemdes Cipendawa bahwa segala bentuk kegiatan terkait proyek geothermal harus dihentikan.
“Aksi ke Desa Cipendawa terkait alat berat yang datang secara tiba-tiba pada dini hari Minggu kemarin,” kata Arya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Pemdes dan masyarakat menyepakati alat berat proyek geothermal tidak diperkenankan berada di wilayah Kampung Pasircina.
“Kami memaksa untuk mengusir alat berat pada hari ini juga, prosesnya alot, tapi pada akhirnya alat berat bisa di usir dari Kampung Pasircina,” pungkasnya. (NRS)













Comment