Wartacianjurnews.com- Sebanyak 10 warga Desa Sukataris Kecamatan Karangtengah mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah desa (Pemdes) setempat. Secara simbolis diberikan di Kantor Desa Sukataris,
Jumat, 25 April 2025.

Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut bersumber dari dana desa tahap 1 tahun 2025.
Program tersebut, merupakan bentuk kepedulian Pemdes Sukataris kepada masyarakat.
Kepala Desa Sukataris Moch Nurlukman mengatakan, Bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) merupakan wujud kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan.
Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban warga dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
“Program bantuan Rutilahu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah desa Sukataris,” kata dia.
Adapun bantuan tersebut berupa bahan bangunan dan upah kerja, yang di nominalkan sebesar Rp10.000.000 per KPM.
Penerima bantuan tersebut diantaranya:
1.Mamah Halimah, Warga Kampung Benda.
2. U.Rohmat , Warga Kampung Pateken.
3.Tomtom Azhar, Warga Kampung Sukataris.
4. Mimin Siti Aminah, Warga Kampung Baros Kulon.
5. Ratna Sumirat , Warga Kampung Baros Kidul.
6.Puad , Warga Kampung Baros Kulon.
7.Rina Rismiati Warga Kampung Baros Kulon.
8.Ariyanto, Warga Kampung Kopo Kulon.
9.Ahmad Riva’i, Warga Kampung Kopo Wetan.
10. Asep Sulaeman, Warga Kampung Benda. (SP)
Comment