Wartacianjurnews.com- Sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada periode April, Mei, dan Juni 2025 di aula Kantor Desa Sukamulya, Rabu 2 Juli 2025.

Kepala Desa Sukamulya, H. Syaripudin, S.Pd mengatakan, warga penerima BLT DD masing-masing menerima Rp300 ribu hingga Rp900 ribu.
Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga tidak mampu.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga,” kata dia.
Syaripudin menambahkan, penentuan penerima bantuan berdasarkan hasil musyawarah pemdes Sukamulya.
“Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama BPD, RT, RW, serta lembaga pemerintahan desa lainnya,” pungkasnya. (SP)
Comment