Proyek Kandang Ayam Mande Dihentikan Sementara, Izin Belum Lengkap

Wartacianjurnews.com – Proyek kandang ayam Mande milik PT Protein Cemerlang Natural (PCN) di Desa Mande, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Penghentian dilakukan karena perizinan dinilai belum terpenuhi secara menyeluruh.

Sejumlah perangkat daerah meninjau langsung lokasi pembangunan dalam beberapa hari terakhir. Tim tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), BPBD, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Teks: Petugas Pemkab Cianjur melakukan peninjauan lapangan di lokasi proyek kandang ayam Desa Mande yang dihentikan sementara.
Foto: Tim dari DPMPTSP, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur meninjau lokasi proyek kandang ayam di Desa Mande, Kecamatan Mande, yang dihentikan sementara karena perizinan belum lengkap.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferri, mengatakan perusahaan baru mengantongi izin dari satu dinas teknis. “Setelah kami lakukan klarifikasi, kegiatan cut and fill itu hanya berdasarkan izin dari Dinas Tanaman Pangan saja,” ujar Suferri kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. “Kami hentikan sementara aktivitasnya sampai semua izin yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Menurut Suferri, aspek kajian risiko bencana juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Ia menyarankan agar penjelasan teknis terkait hal itu dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak BPBD.

Camat Mande, Evi, membenarkan adanya penghentian sementara proyek tersebut. “Kemarin tim dari perizinan satu atap, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lokasi. Informasinya memang izinnya belum lengkap dan masih proses,” kata Evi.

Meski kegiatan dihentikan sementara, Evi menyebutkan dari sisi sosial pembangunan itu telah memperoleh persetujuan warga sekitar. “Kalau dari masyarakat setempat sudah mengizinkan,” tandasnya. (Ben)

Comment