Wartacianjurnews.com – Panitia Penyelenggara Pemilihan (PPK) Kecamatan Cibeber menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024 tingkat Kecamatan Cibeber.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Cibeber Iwan Sutiawan dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeber Asep Tolhah serta unsur Forkopimcam, dilaksanakan di Gedung Guru Sabilulungan (GGS) PGRI Kecamatan Cibeber, Jumat 29 November 2024.
Menurut Iwan Sutiawan, proses rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan dengan 3 panel penghitug dan ditargetkan selesai dalam 3 hari.
“Pleno penghitungan hasil perolehan suara dijadwalkan tiga hari mulai tanggal 29 hingga 01 desember sesuai arahan KPUD Cianjur,” terang Iwan.
Panel penghitungan, Lanjut terang Iwan, kita buat tiga panel, agar penghitungan lebih efektif, lebih cepat dan lebih efisien namun tetap mengutamakan ketelitian para petugas yang melaksanakan penghitungan,” ujar Iwan.
Sementara untuk para saksi dari masing masing paslon, Iwan menegaskan telah ada penambahan dan lengkap.
“Alhamdulillah para saksi sudah lengkap, termasuk pemberitahuan rencana awal dua panel dan sekarang jadi tiga panel, semua paslon menambah saksi dan semua panel sudah ada saksinya,” pungkas Iwan.(Taufik winata)
Comment