PPGI Cianjur Tolak Keras Dugaan Pengkondisian Belanja Sekolah oleh Oknum Disdikpora.

Wartacianjurnews.com – Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Cianjur menyatakan penolakan keras terhadap dugaan praktik pengkondisian belanja sekolah yang diarahkan kepada perusahaan tertentu oleh oknum birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

PPGI menilai praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang menegaskan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan larangan intervensi dalam proses pengadaan.

Ketua PPGI DPD Kabupaten Cianjur, Torik Imanurdin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa dugaan pengkondisian belanja sekolah ini tidak hanya merugikan pelaku usaha perbukuan dan grafika lokal, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha serta memicu gejolak sosial di sektor pendidikan.

“Pengkondisian belanja sekolah ke perusahaan tertentu merupakan bentuk penyimpangan serius. Jika praktik ini dibiarkan, maka akan mematikan pelaku usaha lokal dan mencederai asas keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Torik, dalam keterangannya kepada Wartacianjurnews.com, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, belanja sekolah seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi, sehingga seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya tekanan atau arahan dari pihak manapun.

PPGI DPD Kabupaten Cianjur mendesak Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk segera menghentikan segala bentuk dugaan pengkondisian belanja sekolah serta mengembalikan proses pengadaan pada koridor hukum yang berlaku. Selain itu, PPGI juga meminta adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menjamin iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan, khususnya bagi pelaku usaha perbukuan dan grafika lokal yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan di Kabupaten Cianjur.

“Jika tidak ada langkah tegas, kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur advokasi dan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang,” pungkas Torik. (dil)

Comment