Polsek Cibeber Gerebek Tempat Penjualan Miras Jelang Nataru 

GEREBEK, polisi melakukan razia ke tempat penjualan miras di Desa Salamnunggal. (Dok/Ist).

Wartacianjurnews.com- Anggota Polsek Cibeber menggerebek tempat yang sinyalir menjual minuman keras (miras) di Kampung Cigandasuta, Desa Salamnunggal Kecamatan Cibeber, Selasa, 16 Desember 2025.

GEREBEK, polisi melakukan razia ke tempat penjualan miras di Desa Salamnunggal. (Dok/Ist).

Kapolsek Cibeber Kompol Tio menjelaskan, penggerebakan tempat penjualan miras berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam operasi tersebut polisi menyita beberapa buah miras dan mengamankan terduga penjual.

“Kami mengamankan barang bukti yang di amankan sebanyak 8 botol miras merek intisari,” kata Kompol Tio.

Kompol Tio menambahkan, giat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga Kambtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeber menjelang natal dan tahun baru (Nataru).

“Dilaksanakan kegiatan penindakan razia Miras di wilayah hukum Polsek Cibeber, dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (NRS)

Comment