Wartacianjurnews.com – Polsek Cianjur Kota berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi yang digelar di sejumlah titik wilayah hukumnya, Selasa (23/9/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Yadi Kusyadi, mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 75 botol miras berbagai merek serta 300 botol miras oplosan yang dikemas menggunakan botol air mineral bertutup kuning.
“Minuman oplosan tersebut diduga kuat merupakan racikan,” ujar Yadi di Mapolsek Cianjur.
Menurutnya, razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik peredaran miras, di antaranya kawasan Jalan Bypass, sekitar Ramayana Muka, dan Jalan Arif Rahman Hakim.
“Saat tim gabungan melakukan razia, beberapa penjual mencoba melawan bahkan melarikan diri. Namun, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Yadi menegaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras. Ia juga memastikan razia serupa akan rutin digelar setiap hari.
“Tujuannya untuk mencegah tindak kriminal, terutama di kalangan remaja yang rentan terlibat tawuran akibat pengaruh miras,” tegasnya.
Kepolisian berharap, dengan langkah ini angka kriminalitas di Cianjur dapat ditekan serta keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga. (Redaksi)
Comment