Polres Sita Ratusan Knalpot Brong Miras Oplsan Dalam Satu Pekan

Wartacianjurnews.com- Ratusan knalpot brong dan botol miras dari berbagai tempat berhasil disita Polres Cianjur dalam satu pekan ke belakang atau minggu kedua September terhitung mulai tanggal 9 September sampai dengan 15 September 2024.

Caption foto :SITA, puluhan knalpot brong dan botol miras diamankan. (Dok, Istimewa).

Polres Cianjur juga menerima limpahan knalpot brong dan miras dari beberapa Polsek.

“Anggota Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 168 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis, kemudian juga mengamankan 422 botol atau kantong miras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur,” kata Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, Selasa, (17/09/2024) saat gelar jumpa pers di Mapolres Cianjur.

Selain itu anggota Polres Cianjur juga berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman.

“44 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur kamu amankan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan razia demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Cianjur.

Kompol Handreas Ardian mengimbau, tidak menggunakan knalpot brong dan menjauhi miras.

“Agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar dan juga kepada masyarakat agar bisa menghindari dan juga tidak mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan dan bahkan menyebabkan kematian,” tutup dia. (NA)

Comment