Wartacianjurnews.com Cianjur- Kasus dugaan pemukulan aktivis Alief Irfan dari Jaringan Intelektual Muda (JIM) memasuki babak baru.
Terduga berinisial J telah dimintai keterangan oleh Polres Cianjur atas insiden dugaan penganiayaan di sebuah cafe di Jalan KH Abdullah Bin Nuh beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Alief diketahui mengalami dugaan penganiayaan buntut dari mengkritisi hendak umrohnya Bupati Cianjur bersama jajarannya, yang diduga menggunakan dana pelicin dari salahseorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono membenarkan, telah memanggil terduga penganiayaan J yang merupakan untuk dimintai keterangan.
“Hari ini terduga J sudah kita panggil dan dicehcar berbagai pertanyaan atas insiden tersebut,” kata IPTU Tono, Senin, (20/10/2023).
Setelah proses pemanggilan, maka Polres Cianjur akan melakukan gelar perkara. Namun tak menyebutkan jadwal tempat.
“Namun hasil dari penyidikan itu bagian dari penyidik dan kita akan gelarkan,” ujarnya.
Kemudian, pada kasus ini Polres Cianjur pun berpeluang meminta keterangan pada saksi-saksi lainnya.
“Mungkin kalau ada saksi-saksi lain yang perlu kita panggil, akan kita panggil. Yang kita panggil J terduga penganiayaan aktivis, kalau R sudah, hari Jum’at diperiksanya sebagai saksi,” tandasnya . (**)
Comment