Wartacianjurnews.com- Kepolisian Resort (Polres) Cianjur berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial FA (22) dari belasan santri yang diduga melakukan pengeroyokan kepada salah satu warga sekitar Nizar di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Kampung Pasir Oray RT02/RW02, Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 Wib.

Aksi dugaan penganiayaan itu menyebabkan Nizar mengalami sejumlah luka di bagian wajah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Warta Cianjur, kejadian bermula ketika Nizar mendapat kabar bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sekelompok orang menggunakan batu dan pembersih kaca. Setibanya di lokasi, Nizar langsung menjadi sasaran amukan para santri.
“Perbuatan tersebut dilakukan pelaku FA dan teman-temannya dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan mengepal dan menggunakan benda tumpul mengarah ke muka,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, Minggu 26 Oktober 2025.
Korban lalu melapor ke Polsek Sukaluyu, tak lama pelaku FA diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku FA, dia dan santri lainnya tega melakukan pengeroyokan lantaran tidak terima korban diduga menghina gurunya.
“Alasan melakukan aksi pengeroyokan karena tidak terima korban telah menghina guru daripada para pelaku tersebut,” ujarnya.
Korban, Nizar menduga aksi tersebut buntut dari melaporkan pimpinan Ponpes Al-Ikhlas AS ke aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Saya menduga mereka tidak terima pimpinan ponpes nya saya laporkan ke Kejari Cianjur atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu,” pungkasnya. (NRS)















Comment