Polisi Usut Tambang Pasir di Sukaluyu Pasca Pekerjanya Meninggal

Wartacianjurnews.com- Polres Cianjur berjanji mengusut tuntas tambang galian pasir di Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu yang menelan korban jiwa seorang operator ekskavator.

Caption foto : USUT, Polres Cianjur tindaklanjuti secara hukum pasca galian pasir di Sukaluyu memakan korban meninggal. (Dokumen, Istimewa).

Sebelumnya, Sabtu 14 September 2024. tambang pasir itu longsor saat tengah adanya aktivitas pekerjaan.

Bahkan, dikabarkan, tambang pasir tersebut ilegal atau tak berizin.

“Kami saat sedang melakukan pemeriksaan kepada pemilik galian pasirnya, operator , penjaga ganset. Semuanya ada di Mapolres Cianjur,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono, Minggu, (15/09/2024).

Indikasi tambang pasir tersebut ilegal pun diperkuat dengan kepemilikan bukan berbentuk perusahaan.

AKP Tono menambahkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menetapkan pelaku, lantaran kematian pekerja tambang pasir dapat dikategorikan sebagai kelalaian standar keamanan dalam bekerja.

“Bilamana ini galian pasir ditemukan ilegal, unsur keselamatan tidak diikuti maka akan ada yang ditetapkan jadi tersangka,” pungkasnya. (NRS)

 

Comment