Polisi Tetapkan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Sukaluyu

Wartacianjurnews.com- Terduga Pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga N di Kampung Pasiroray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu bertambah, Polres Cianjur kini menetapkan lima orang.

Para terduga berstatus sebagai oknum santri pesantren setempat lokasi terjadinya peristiwa tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan terduga pelaku FA (21) berikut barang buktinya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, Polres Cianjur terus melakukan penyelidikan hingga menetapkan lima terduga pelaku lainnya.

“Sudah ada penetapan lagi 5 orang terduga pelaku. Semuanya dibawah umur,” kata AKP Fajri Ameli Putra, Senin 10 November 2025.

AKP Fajri memastikan, tidak ada terduga pelaku lainnya dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban N.

“Terkait terduga pelaku lainnya tidak ada, penetapan lima orang berdasarkan pengembangan keterangan terduga pelaku sebelumnya,” ungkapnya.

N mengaku, aksi pengeroyokan yang dialaminya diduga buntut pelaporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga melibatkan AS, yakni pimpinan pondok pesantren.

“Saya menduga mereka tidak terima pimpinan ponpesnya dilaporkan ke Kejari Cianjur atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu,” pungkasnya. (NRS)

Comment