Wartacianjurnews.com – Sebanyak 50 orang dari kelompok yang menduduki PT Bangun Ringan Perkasa (BRP), perusahaan yang memproduksi Hebel di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hagarmanah, Kecamatan Sukaluyu, ditangkap anggota Polres Cianjur.
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah kelompok itu diduga menjadi penyebab bentrokan dengan kelompok massa karyawan pabrik Hebel.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berhasil mengamankan massa dari kelompok Ambon.
“Sebanyak 50 orang kita amankan. Alhamdulillah situasi sudah kondusif,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Jum’at, (24/05/2024).
Mengenai pemicu bentrokan tersebut, AKBP Aszhari menyebutkan, belum dapat memastikan dan tengah dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi sementara, bentrokan disebabkan karena massa karyawan pabrik hebel mencoba mengambil alih dari kelompok Ambon.
“Tadi ada bentrokan dari pihak yang ingin mengambil alih pabrik yang diduduki oleh kelompok sebelumnya,” paparnya.
Di sisi lain, Ridwan (30) salah satu karyawan pabrik tersebut mengatakan, bentrokan berawal saat dirinya sedang berada di dalam mendatangi massa yang disebut-sebut sebagai kelompok Ambon.
Ia malah ditodong senjata api oleh salah satu kelompok yang telah menduduki pabrik sejak satu hari lalu.
“Awalnya saya ditodong pistol, kemudian teman saya memberitahu kepada rekan-rekan yang menunggu di luar,” kata Ridwan.
Karyawan lain yang mendapat informasi tersebut, kemudian melakukan pelemparan dan mendobrak gerbang yang dijaga kepolisian.
“Otomatis, teman-teman saya langsung masuk ke dalam dan melakukan perlawanan terhadap kelompok Ambon itu,” pungkasnya. (NRS)
Comment