Wartacianjurnews.com Cianjur – Anggota Polisi dari Polsek Cibeber Polres Cianjur, menyisir sejumlah warung yang dicurigai menjual minuman keras, kemasan botol, maupun oplosan kemasan kantong plastik, di sepanjang jalan protokol wilayah hukum Polsek Cibeber, Senin (30/10/2023) malam.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan operasi Cipta Kondisi, dengan sasaran peredaran minuman keras oplosan, di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi, mengatakan, operasi cipta kondisi atas perintah Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kabag Ops Polres Cianjur.
“Operasi cipta kondisi mulai dilaksanakan serentak di seluruh Polsek hari ini, sampai batas yang belum ditentukan,” ungkap Aca kepada Wartacianjurnews.com, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, operasi cipta kondisi bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras, di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur.
Untuk Polsek Cibeber, Lanjut Aca, telah berhasil mendapatkan sejumlah miras, hasil penyisiran dari sejumlah warung, dan toko yang dicurigai menjual miras di sepanjang jalan protokol.
“Anggota kami telah berhasil mengamankan barang bukti sejumlah miras kemasan botol dan juga belasan miras oplosan,” tandasnya. (**)
Comment