PKD Meninggal Dunia Saat Tugas Dapat Santunan Rp 46 Juta

Wartacianjurnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, menyerahkan santunan kepada Neni Nuraeni, istri almarhum Beni Karyanto, seorang petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Cibadak Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia saat bertugas.

Santunan sebesar Rp.46 juta, diserahkan oleh Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, didampingi Kasek Bawaslu Cianjur Septi Maryati, Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang, dan Ketua Panwascam Cibeber Asep Tolhah, di rumah duka di Kampung Pasir Jambu RT 03/07 Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Kamis (22/02/2024).

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Usep Agus Zawari mengatakan, santunan yang diserahkan akan bisa dicairkan paling lambat pada hari Selasa (27/02) mendatang.

“Santunan melalui metode transfer langsung, dari lembaga ke rekening keluarga korban, paling lambat hari selasa mendatang bisa diambil,” kata Usep.

Sementara itu, Neni Nuraeni istri almarhum bersyukur dengan diberikannya santunan

“Alhamdulillah, almarhum dapat santunan dari bawaslu, insyaallah uangnya akan digunakan untuk keperluan anak anak,” ujarnya.

Taufik winata

Comment