Petugas TPS di Campaka Gunakan Seragam SD

Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di TPS 10, Kampung Campaka RT 01 RW 05, Desa Campaka dengan mengenakan seragam Sekolah Dasar.

Wartacianjurnews.com–Serba serbi Pemilu 2024, dilakukan petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dengan mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD) saat bertugas di TPS. Satu diantaranya sepert dilakukan petugas TPS 10, Kampung Campaka RT 01 RW 05, Desa Campaka, Kecamatan Campaka. Rabu, (14/02/2024).

Ketua TPS 10, Maya Ernawati mengatakan, penggunaan seragam SD saat bertugas merupakan inisiatif dari semua peserta.

“Ingin tampil berbeda dari yang lain, kami bersepakat untuk menggunakan seragam SD saat bertugas. Selain itu, mengedukasi warga cara berdemokrasi seja dini,” ujarnya kepada wartacianjurnews.com. Rabu (14/02/2024).

Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di TPS 10, Kampung Campaka RT 01 RW 05, Desa Campaka dengan mengenakan seragam Sekolah Dasar.

Menurutnya, pemilihan seragam merah putih menggambarkan suasana kemerdekaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di kecamatan Campaka

“Seragam merah putih juga menandakan bahwa kami netral dalam Pemilu 2024,” ucapnya.

Maya menambahkan, menggunakan kostum merah putih sangat cocok untuk membuat kesan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

“Kalau seragam SMP kayaknya kurang cocok, maka teman-teman sepakat menggunakan seragam SD,” tuturnya.

Meski begitu kata Maya, semua petugas di TPS dilengkapi dengan kartu panitia dalam pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.

“Untuk di TPS ini tercatat ada 242 DPT yani, perempuan 115 dan laki laki 127,” Pungkasnya.

Zenal Mustari

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600