Wartacianjurnews.com Cianjur – Kepala Desa Sukabungah, Kecamatan Campaka Asep Juanda menyebut bahwa perkawinan AD pelaku tindak asusila dengan Bunga tanpa sepengetahuan orang tua.
Asep mengatakan, orang tua Bunga yang sejatinya sebagai wali, tidak mengetahui jika anaknya telah dikawinkan dengan AD oleh tokoh masyarakat di Kampung Cijoho, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
“Itu tidak syah masa orang tua selaku hak wali tidak tau anaknya nikah,” ujar Asep kepada Wartacianjurnews.com Kamis, (16/11/2023).
Asep mengatakan bahwa bunga masih dibawah umur, terlebih pernikahan tersebut tidak diketahui oleh orang tua.
“Ini betul betul melanggar hukum,” kata Asep
Asep mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena selain melanggar undang-undang, melalui adanya pernikahan ini pihak keluarga bunga merasa dirugikan.
“Kasus ini harus ditangani hingga tuntas,” kata Asep (**)
Comment